Ia mengatakan, usulan ICP sebesar US$ 60 sama dengan hasil rapat kerja dengan Komisi VII pada 20 Juni 2019. Lebih lanjut, Jonan bilang, pemerintah menurunkan proyeksi ICP karena ekonomi cenderung melambat.
"ICP itu Nota Keuangan US$ 65, rapat kerja US$ 60. Kalau pandangan kami kalau ekonomi global itu cenderung melambat saat ini dikemukakan oleh saudara Menteri Keuangan tentunya ICP mencapai US$ 65 tidak akan mudah," kata Jonan di Komisi VII DPR Jakarta, Rabu (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan asumsi ICP tersebut juga karena imbas perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.
"Berlangsungnya adanya perang dagang antara AS dengan RRT ini satu dampak menurut saya besar sekali," ujarnya.
Jonan menambahkan harga minyak dunia sebagai acuan ICP pun melemah. Untuk Brent saja sejak kuartal kedua 2019 sudah di bawah US$ 60.
"Saran saya kalau masih memungkinkan ICP dihitung US$ 60. Itu maksimum," kata Jonan.
(hns/hns)