20 Juta Ton Limbah Smelter Bisa Dipakai Buat Batako hingga Jalan

20 Juta Ton Limbah Smelter Bisa Dipakai Buat Batako hingga Jalan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 30 Agu 2019 13:29 WIB
Foto: Sitti Harlina/detikcom
Jakarta - Setiap tahunnya, ada 20 juta ton limbah smelter (slag) yang tertimbun di smelter-smelter seluruh Indonesia. Sebanyak 20 juta ton limbah tersebut merupakan limbah B3 (berbahaya), yang di antaranya berasal dari pemurnian nikel dan baja.

"Kalau kita sekarang ini sekitar 20 juta ton (slag) per tahun. Tapi nanti ke depan sampai tahun 2021 yaitu sekitar 35 juta ton," tutur Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Yunus mengatakan, slag tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pondasi jalan, pengerasan jalan, untuk industri semen, infrastruktur, dan membuat batako. Cuma, pemanfaatan itu belum dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, slag ini juga bisa digunakan untuk reklamasi tambang. Maksudnya, slag tersebut bisa dimanfaatkan untuk menutup bekas lubang tambang yang sudah tidak berproduksi lagi.

"Kemudian yang kedua ada bagusnya nanti misalnya kalau satu tambang, satu integrated antara smelter dengan tambangnya kan slag-nya kan susah itu ya di kemanain. Ya sudah kan di situ ada lubang tambangnya ada apa, nah kemungkinan bisa dikaji di situ sebagai reklamasi. Ya reklamasi kan bisa menutup juga," terangnya.


Pada rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pagi ini, Yunus mengatakan pemerintah sedang membahas regulasi agar slag ini bisa dimanfaatkan.

"Intinya kita sedang membahas bagaimana kemudahan-kemudahan untuk memanfaatkan slag. Jadi slag itu kan dikategorikan sebagai limbah B3, nah bagaimana supaya slag ini bisa dimanfaatkan. Kedua, bagaimana memberikan kemudahan ketika dimanfaatkan, kemudahan perizinannya," kata Yunus.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meyatakan akan menyesuaikan regulasi yang ada untuk bisa memanfaatkan limbah nikel yang tak mengandung racun. Dia menerangkan, dari 1 ton tanah kandungan nikelnya hanya 1,7 kg. Sisanya, jadi limbah yang tidak digunakan.

Sebab, selama ini perlakuan limbah nikel masih dipukul rata dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) lainnya karena volumenya yang besar. Untuk itulah, pemerintah saat ini sedang mencari cara agar bisa mengelola limbah tersebut.


20 Juta Ton Limbah Smelter Bisa Dipakai Buat Batako hingga Jalan



(fdl/fdl)

Hide Ads