Usulan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot. Menurut catatannya, PNBP Minerba 2020 diperkirakan hanya mencapai Rp 37,24 triliun. Angka itu lebih rendah dari target dalam RUU APBN 2020 Rp 44,39 triliun.
"Kami usulkan PNBP Minerba di tahun depan menjadi Rp 37,24 triliun," ujarnya saat rapat dengan Banggar, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan, penurunan target itu mempertimbangkan penurunan harga batu bara acuan (HBA) yang terus terjadi. Prediksi IMF dan Bank Dunia HBA di 2020 diperkirakan di kisaran US$ 70 per ton. Namun HBA yang menjadi acuan awal US$ 77 per ton.
Namun usulan itu dimentahkan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah yang memimpin rapat. Sebab RUU APBN 2020 telah disepakati. Jika PNBP Minerba diubah maka akan merombak secara keseluruhan.
"Kita tetap sesuai target awal saja ya, Rp 44,39 triliun. Kalau diubah lagi nanti mengubah keseluruhan Nota Keuangan," ujarnya.
(das/fdl)