Jadi Tersangka KPK, Segini Gaji Eks Dirut Petral

Jadi Tersangka KPK, Segini Gaji Eks Dirut Petral

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 10 Sep 2019 18:32 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KPK menetapkan mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) Bambang Irianto sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap US$ 2,9 juta (Rp 40,74 miliar) terkait bantuannya kepada Kernel Oil.

Bambang juga pernah menjabat sebagai Dirut Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Tentunya menarik untuk mengetahui berapa gaji Bos Petral yang rela melakukan korupsi.

detikcom pernah mengulas soal gaji Bos Petral yang ditulis 2015 lalu menurut keterangan dari Faisal Basri. Kala itu Faisal menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Tim tersebut adalah bentukan Kementerian ESDM pada 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas diperlihatkan kaget, gajinya Dirut Petral itu US$ 44.000 (Rp 572 juta) per bulan take home pay, kalau pokoknya US$ 41.000 (Rp 533 juta). Kalah jauh gajinya Dirut Pertamina yang hanya sekitar Rp 200 juta/bulan take home pay," kata Faisal ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta 20 Maret 2015.


Diungkapnya gaji tersebut bermula saat Faisal blusukan ke Singapura untuk mengecek kondisi Petral pasca perombakan. Sekaligus mencari data dan infromasi terkait impor minyak.

"Kami pada 8 Maret lalu datangi kantor Petral. Saya, Pak Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur SDM Pertamina (Dwi Wahyu Daryoto), dan Dirut ISC (Integrated Supply Chain) Daniel Purba," ungkap Faisal.

"Data dan fakta yang didapat membuat Pak Menteri sampai geleng-geleng," ujarnya.

Dia mencontohkan, salah satu hal yang masih belum beres adalah masalah impor BBM. Kebutuhan impor BBM jenis Premium per bulan mencapai 7 juta kiloliter (kl).

"Tapi 6 juta kl itu sudah ditutup sama para geng itu (mafia minyak). Praktis yang diurus para direksi yang baru sekarang hanya 1 juta kl per bulan," kata Faisal.

Yang lebih membuat Menteri ESDM yang saat itu dijabat Sudirman Said geleng-geleng, biaya yang harus dikeluarkan sebagai kompensasi mencopot Direktur Utama Petral terdahulu Bambang Irianto mencapai Rp 13 miliar lebih.


"Tahu nggak, yang buat kita lebih kaget lagi? Uang pisah Dirut Petral yang kemarin itu lebih dari US$ 1 juta (sekitar Rp 13 miliar). Pak Dwi (Direktur SDM Pertamina) kan tahu semua gaji pegawai Pertamina, tapi dia tidak tahu gajinya Dirut Petral," tambahnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) Bambang Irianto sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap USD 2,9 juta (Rp 40,74 miliar) terkait bantuannya kepada Kernel Oil.


(toy/zlf)

Hide Ads