DPR Rapat Tertutup Bahas Tumpahan Minyak di Karawang

DPR Rapat Tertutup Bahas Tumpahan Minyak di Karawang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 11 Sep 2019 16:25 WIB
Tumpahan Minyak di Karawang/Foto: Pertamina
Jakarta - Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sore ini. Dari pemerintah, hadir Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridhosani.

Dari Pertamina, hadir Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu.

Rapat dimulai sekitar pukul 15.50 WIB mundur dari rencana pukul 15.00. Rapat ini dibuka dan dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Irawan mengatakan, rapat ini membahas kebocoran gas dan tumpahan minyak dari anjungan lepas pantai milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Karawang beserta dampaknya.

Dia mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 12 anggota dari 7 fraksi. Sehingga, rapat telah memenuhi kuorum dan bisa dimulai.

"Sesuai Pasal 251 ayat 1 Peraturan DPR RI tentang tata tertib rapat ini memenuhi kuorum. Dengan mengucap bismillah izinkan saya membuka rapat DPR RI," katanya membuka rapat di Komisi VII Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Dia mengatakan, rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. RDP kali ini, dia mengusulkan agar rapat bersifat tertutup. Lantaran, ada hal sensitif yang akan dibahas dalam rapat.

"Kemarin setelah peninjauan lapangan sebetulnya kita langsung rapat. Ini adalah bagian tindak lanjut hal teknis dan mendalam dan ada hal-hal sensitf investigasi maka kami usulkan rapat hari kita lakukan secara tertutup," ujarnya.

"Setuju ya?"tanya Gus Irawan.

"Setuju," saut peserta rapat.


(eds/eds)

Hide Ads