Warga Riau dan sekitar harus merogoh kocek lebih dalam di tengah kabut asap yang melanda. Tagihan listrik mereka naik lantaran harus selalu menyalakan alat elektronik seperti pendingin ruangan atau air conditioner (AC) untuk mengurangi dampak asap.
Lantas, apakah mereka akan mendapatkan kompensasi dari PT PLN (Persero) karena masalah itu?
Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah menjelaskan kompensasi kepada pelanggan akan diberikan apabila dipadamkan melebihi tingkat mutu pelayanan.
"Apabila dipadamkan melebihi tingkat mutu pelayanan baru diberikan kompensasi," kata Dwi kepada detikcom, Sabtu (14/9/2019).
Dengan demikian, maka pelanggan listrik yang memiliki tagihan lebih karena pemakaian tak mendapat kompensasi. Apalagi, kata Dwi, saat ini tak ada gangguan kelistrikan di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diketahui, kabut asap di Riau dan sekitarnya menimbulkan berbagai masalah bagi warga. Masalah yang timbul dari mulai kesehatan, keamanan hingga ekonomi.
Salah satunya disampaikan Erni Wati, warga Jl Adi Sucipto. Menurutnya, selama dilanda kabut asap dia harus mengeluarkan dana yang lebih dari biasanya.
"Tagihan listrik saya di Agustus ini naik Rp 500 ribu dibanding bulan sebelumnya. Ini karena kami harus menggunakan AC rumah lebih lama selama asap ini. Bisa jadi pemakaian di selama September nanti akan meningkat lagi," kata Erni.
(fdl/hns)