14.721 Warga Terdampak Tumpahan Minyak di Laut Karawang

14.721 Warga Terdampak Tumpahan Minyak di Laut Karawang

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 04 Okt 2019 14:48 WIB
PHE ONWJ Melakukan Proses Penanganan Sumur YYA-1Foto: Dok. Pertamina
Jakarta - Pemerintah dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus mendata jumlah warga yang terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang, Jawa Barat.

Hingga saat ini, sudah tercatat 14.721 warga terdampak tumpahan minyak tersebut.

"Tumpahan minyak, di KKP dan KLHK lagi kita urus. Tapi masyarakatnya kan sudah kita dampingi juga 14.721 sudah kita layani," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi usai menghadiri rapat koordinasi penanganan kasus limbah laut, di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Brahmantya menuturkan, pencatatan korban terdampak ditargetkan rampung bulan ini.

"(Selesai) Oktober itu adalah pencatatan masyarakat terdampak. Kita bersama-sama dengan kabupaten, karena kan Surat Keputusan (SK)-nya Kabupaten, melaksanakan investarisasi akhir," terang dia.

Selain itu, Brahmantya menegaskan hingga saat ini proses pembersihan tumpahan minyak masih terus dilakukan oleh PHE ONWJ.

"Ya pembersihannya masih terus kan, Pertamina juga nggak mau lari," imbuh dia.

Namun, untuk penyelesaian insiden ini ditargetkan rampung tahun 2020.

"Penyelesaian lingkungan pasca itu kan sampai tahun depan juga," ucap Brahmantya.


Sebagai informasi, hingga 11 September 2019, PHE ONWJ sudah mencairkan dana kompensasi terhadap 10.271 warga yang terdampak tumpahan minyak.

Adapun kompensasi yang diberikan sebesar Rp 900.000 per orang per bulan untuk periode Juli dan Agustus 2019.


(hns/hns)

Hide Ads