Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi vonis bebas Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung serta hasil persidangan.
"Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum juga hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan, dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya," kata Erick dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (4/11/2019).
Sementara, terkait peluang Sofyan kembali memimpin PLN, ia hanya mengatakan akan menyerahkan ke tim penilai akhir (TPA) atau Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut ke halaman berikutnya >>>