Vonis bebas Sofyan Basir bakal menjadi tanya besar bagi publik. Pasalnya, vonis bebas itu muncul saat isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi.
Demikian disampaikan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
"Jadi yang menjadi perhatian, saya katakan mari kita hormati proses hukum, cuma yang menjadi sorotan publik karena sepertinya putusan bebas pertama, dan yang terjadi saat isu pelemahan KPK terjadi," ujarnya kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, yang akan jadi pertanyaan publik ialah putusan hakim itu sendiri. Sebab hakim memutuskan Sofyan tidak terlibat dalam perkara.
"Karena tadi kan menyatakan tidak terlibat dalam itu, padahal dalam undang-undang langsung atau tidak langsung yang menyebabkan kerugian negara. Kalau hanya langsungnya bebas, tapi nggak langsungnya gimana, itu kan tafsiran hakim lah," ujarnya.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>