Divonis Bebas, Sofyan Basir Bisa Jadi Bos PLN Lagi?

Divonis Bebas, Sofyan Basir Bisa Jadi Bos PLN Lagi?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 05 Nov 2019 07:28 WIB
Divonis Bebas, Sofyan Basir Bisa Jadi Bos PLN Lagi?
Foto: rengga sancaya

Vonis bebas Sofyan Basir bakal menjadi tanya besar bagi publik. Pasalnya, vonis bebas itu muncul saat isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi.

Demikian disampaikan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

"Jadi yang menjadi perhatian, saya katakan mari kita hormati proses hukum, cuma yang menjadi sorotan publik karena sepertinya putusan bebas pertama, dan yang terjadi saat isu pelemahan KPK terjadi," ujarnya kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi momentumnya pasti publik bertanya apakah murni penegakan hukum atau ada pengaruh dari pelemahan KPK," sambung Said.

Selanjutnya, yang akan jadi pertanyaan publik ialah putusan hakim itu sendiri. Sebab hakim memutuskan Sofyan tidak terlibat dalam perkara.

"Karena tadi kan menyatakan tidak terlibat dalam itu, padahal dalam undang-undang langsung atau tidak langsung yang menyebabkan kerugian negara. Kalau hanya langsungnya bebas, tapi nggak langsungnya gimana, itu kan tafsiran hakim lah," ujarnya.

Lanjut ke halaman berikutnya >>>

Hide Ads