Namun, Luhut mengatakan, ekspor hanya diperbolehkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan dan tidak bermasalah.
"Kira-kira yang semua sudah memenuhi ketentuan itu akan dilepas. Tapi saya kira sudah ada sebagian yang selesai (sudah bisa ekspor)," tutur Luhut di kantornya, Kamis (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk berapanya saya nggak tahu detailnya. Sekarang posisinya lagi dirapatin oleh Pak Bahlil," katanya.
Luhut melanjutkan, meski ekspor sebagian sudah dibuka tapi evaluasi tetap berjalan. Dalam evaluasi kegiatan ekspor ini, Luhut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Luhut, terlibatnya KPK untuk menertibkan investasi-investasi di Indonesia.
"Jadi Presiden tadi perintahkan saya di Bogor, itu segera dituntasin dan kita berharap itu bisa kita selesaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan, nasib ekspor nikel masih akan dibahas pada Senin pekan depan.
"Saya lagi rakor di DPR nih. Nanti hari Senin ya hari Senin. Nanti ada rapat lagi kami tindak lanjut nanti di BKPM antara BKPM dengan pengusaha nikel. Nanti keputusannya nanti disana," ujarnya.
(eds/eds)