Ahok Diminta Tolong Korban Tumpahan Minyak di Karawang

Ahok Diminta Tolong Korban Tumpahan Minyak di Karawang

Luthfiana Awaluddin - detikFinance
Selasa, 26 Nov 2019 22:33 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Foto: Rifkianto Nugroho
Karawang - Warga terdampak pencemaran minyak Pertamina di pesisir Karawang, Jawa Barat meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantu mereka. Sebagai Komisaris Utama Pertamina yang baru, Ahok diharap bisa mendorong Pertamina segera membayar ganti rugi.

"Harapan saya bisa jadi prioritas lah. saya harap Pak Ahok bisa mendorong supaya Pertamima segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Yonglim Supardi, Kepala Desa Cemarajaya kepada detik di tepi Pantai Pisangan, Selasa sore (26/11/2019).

Senada dengan Yonglim, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi berharap Ahok mendorong Dirut Pernamina Nicke Widyawati mempercepat pembayaran uang ganti rugi kepada warga terdampak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam waktu dekat, Dedi berjanji bakal menggelar rapat koordinasi antara Pertamina, KLHK, dan KKP, untuk membahas penanganan komprehensif pencemaran dan abrasi di Pantai Cemara.

"Pak Ahok kan komisaris utama baru. Mudah-mudahan Pak Ahok mendorong Dirut Pertamina segera bayar ganti rugi. Karena warga terdampak sudah cukup lama menderita," kata Dedi di hadapan sejumlah nelayan.

Sejauh ini, warga pesisir Karawang yang terdampak pencemaran baru mendapat uang kompensasi. Besarannya Rp 900 ribu per bulan. Adapun uang ganti rugi, untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran belum dibayarkan hingga kini.

Sebelumnya, Ifki Sukarya, Vice President Pertamina Hulu Energi menyatakan, pihaknya masih mendata berbagai kerugian yang diderita warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.

"Untuk mencegah penggelembungan data, kita masih mendata secara akurat. Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.

Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran. Ganti rugi juga diberikan kepada nelayan yang mersot hasil tangkapannya selama pencemaran terjadi. Ganti rugi juga akan diberikan kepada nelayan yang jaringnya rusak oleh minyak mentah.


(dna/dna)

Hide Ads