Eropa Dikabarkan Gugat RI Soal Nikel, Airlangga: Kita Ladeni

Eropa Dikabarkan Gugat RI Soal Nikel, Airlangga: Kita Ladeni

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 28 Nov 2019 17:36 WIB
Eropa Dikabarkan Gugat RI Soal Nikel, Airlangga: Kita Ladeni. Foto: Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Dhika-detikcom)
Jakarta - Pemerintah siap menghadapi gugatan mengenai pemberhentian ekspor nikel yang akan dilayangkan Komisi Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto untuk membahas ancaman tersebut.

"Tadi sudah dikoordinasikan dengan Menteri Perdagangan akan segera bersurat untuk memfasilitasi konsultasi," kata Airlangga di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah sendiri akan memberlakukan larangan ekspor nikel mulai 1 Januari 2020, lantas dengan adanya ancaman ini apakah kebijakan tersebut diubah?

"Tergantung hasil konsultasi ya. Jadi kita konsultasi dulu di awal. Karena butuh persetujuan dua pihak," jelas dia.


Menurut Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan bahwa posisi pemerintah akan tetap menghadapi gugatan dari Komisi Uni Eropa. Selain nikel, produk sawit Indonesia juga lebih dulu terkena diskriminasi dari mereka.

"Ya itu bagian dari bargaining. Bagian dari bargaining, kita komplain ke dia, dia komplain ke kita. Ya kita ladeni saja," ungkapnya.

Eropa Dikabarkan Gugat RI Soal Nikel, Airlangga: Kita Ladeni



(hek/das)

Hide Ads