Ada Penugasan Pemerintah, Konsumsi Premium Diperkirakan Jebol

Ada Penugasan Pemerintah, Konsumsi Premium Diperkirakan Jebol

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 28 Nov 2019 19:16 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - PT Pertamina (Persero) memperkirakan konsumsi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP/Premium) bakal melebihi kuota yang ditetapkan. Kuota yang ditetapkan adalah 11 juta kiloliter (KL) pada 2019.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan bahwa berdasarkan prognosa, konsumsi Premium hingga akhir tahun bakal mencapai 12 juta KL.

"Kalau kita lihat prognosa Premium di 2019 yaitu 12 juta KL, lebih tinggi dari kuota yang diberikan yaitu 11 juta KL," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII, DPR RI, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya realisasi penyaluran Premium di tahun ini bakal mengalami peningkatan dibandingkan 2018. Hal itu lantaran ada penugasan dari pemerintah agar Pertamina memastikan ketersediaan Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).


"Jadi 2018 ada regulasi yang dikeluarkan, 28 Mei 2018, di mana pemerintah beri tugas tambahan untuk penyaluran Premium di Jamali. Mulai 28 Mei Pertamina harus tambah pasokan Premium di 571 SPBU. Dengan demikian demand meningkat," jelasnya.

"Ini lah yang jadi dasar kenapa prognosa 2019 lebih tinggi dibanding 2018," tambah Nicke.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM dan BPH Migas melakukan langkah-langkah pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis Premium.

Salah satunya meminta gubernur seluruh Indonesia turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut di daerah masing-masing.

"Menteri ESDM, Bapak Arifin Tasrif telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri tertanggal 15 November 2019 yang isinya memohon Menteri Dalam Negeri untuk meminta para gubernur seluruh Indonesia agar membantu pelaksanaan pengawasan ketersediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP di daerah masing-masing," ucap Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2019).






(toy/zlf)

Hide Ads