Sebelumnya, Agus Tjahajana Wirakusumah ditetapkan oleh RUPS sebagai Komisaris Utama menggantikan Fajar Harry Sampurno pada Senin, (23/12/2019).
"Penunjukan Saudara Suryo Eko diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek-proyek hilirisasi dan juga kegiatan eksplorasi perusahaan," ujar Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hilirisasi industri pertambangan dan eksplorasi untuk mendapatkan cadangan baru adalah bagian dari mandat utama didirikannya Holding Industri Pertambangan," taambahnya.
Menurut Orias, Suryo merupakan sosok yang sudah berpengalaman di dunia pertambangan. Sebelum bergabung dengan Inalum, Suryo menjabat sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Suryo juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Niaga, dan Direktur Sumber Daya Manusia di PTBA.
Sedangkan Agus, tercatat pernah menjabat di berbagai Perusahaan BUMN sebagai Komisaris di PT Semen Baturaja (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), Komisaris PT Pupuk Kujang (Persero), PT Semen Gresik (Persero) Tbk, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Rekayasa Industri (Persero).
Agus juga berpengalaman berkarier di Kementerian Perindustrian sejak 1983 hingga 2015 dengan menjabat sebagai Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Aneka; Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah; Sekretaris Jenderal; serta Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Internasional.
Sebagai informasi, Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 dengan PT Inalum sebagai induk perusahaan tambang terbesar di Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Freeport Indonesia.
Pada 17 Agustus 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) yang memiliki 65% saham PT Aneka Tambang Tbk, 65,02% saham PT Bukit Asam Tbk, 65% saham, PT Timah Tbk, dan 51,2% saham PT Freeport Indonesia.
(akn/hns)