Mulai Juli, Orang Kaya Tak Bisa Lagi Nikmati Subsidi Elpiji 3 Kg

Mulai Juli, Orang Kaya Tak Bisa Lagi Nikmati Subsidi Elpiji 3 Kg

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 15 Jan 2020 08:30 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho


Saat ini, Kementerian ESDM tengah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Koordinasi yang dilakukan termasuk cara penyaluran subsidi yang menyasar penerima manfaat.

"Kita sedang rumuskan bagaimana kebijakannya mekanismenya dan teknologi sehingga bisa lebih tepat sasaran," tutur Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menambahkan, kebijakan ini ditargetkan berlaku di pertengahan 2020 dan diharapkan bisa menyasar penerima manfaat lebih banyak lagi.

"Enam bulan ke depan kerjakan itu dan mudah-mudahan awal semester II-2020 distribusi Elpiji tepat sasaran langsung kepada penerima yang berhak Insyaallah saving akan semakin besar," ujarnya.

Metode penyaluran subsidi Elpiji 3 kg yang menyasar masyarakat kurang mampu dimungkinkan dengan menggunakan sistem barcode. Data pembeli Elpiji 3 kg terekam dalam data yang terhubung dengan bank.

"Mungkin Pertamina pakai QR code barcode ditempel, nanti yang beli itu terekam di bank. Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000, bank transfer ke nomor ini, nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 bisa dilihat mana yang berhak mana yang nggak," tambahnya.



Simak Video "Video: Polisi Gerebek Gudang Pengoplos LPG Subsidi di Sidoarjo"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads