Opsi terakhir yakni menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) yaitu kewajiban badan usaha atau bentuk usaha tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui badan pelaksana.
"Kami sangat membutuhkan alokasi khusus untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri khususnya di sektor di industri. Kami sudah hitung untuk industri yang perlu dapat insentif sesuai Perpres 40 ini sebanyak 320 mmscfd (million standard cubic feet per day) adalah kebutuhannya, harapan bisa dipenuhi dari pembelian alokasi khusus DMO," imbuh dia.
"Kami sudah hitung perlu adalah sebanyak 320 mmscfd kebutuhan gas yang bisa dipenuhi dengan harga gas khusus. Harapannya bisa dipenuhi dari DMO gas dengan harga khusus. Sehingga bisa diterima di industri dengan willingness to pay dari pada kemampuan mereka untuk bayar supply gas yang dimaksud," sambung Gigih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengaku ingin berkata kasar, tapi akhirnya nggak jadi. Dirinya menyebut gas merupakan modal pembangunan industri nasional. Jadi seharusnya harganya tidak terlalu mahal agar industri dalam negeri bisa bersaing.
"Saya sudah beberapa kali kita berbicara mengenai ini, tetapi sampai detik ini kita belum bisa menyelesaikan mengenai harga gas kita yang mahal," ujar Jokowi saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
"Dan perlu saya sampaikan gas bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi juga modal pembangunan yang akan memperkuat industri nasional kita," imbuh dia.
(fdl/fdl)