Menteri ESDM Didesak Umumkan Tak Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg

Menteri ESDM Didesak Umumkan Tak Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 27 Jan 2020 21:37 WIB
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ituadalah wacana kenaikan harga elpiji 3 kg.
Pimpinan Komisi VII DPR/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi VII DPR mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan ke pubik tidak ada pencabutan subsidi yang mengakibatkan kenaikan harga Elpiji 3 kg. Hal itu merupakan salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi VII dengan Arifin yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin selaku pimpinan rapat.

"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada pengalihan subsidi yang menyebabkan kenaikan harga Elpiji 3 Kg," kata Alex di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (27/1/2020).

Kenaikan harga Elpiji 3 kg ini menjadi pembahasan yang ramai pada rapat kerja kali ini. Beberapa anggota menanyakan kebenaran rencana ini. Salah satunya, Anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto.

Mulyanto mengatakan, wacana ini membuat ramai di masyarakat.

"Pertama kami mengikuti media khusus wacana di semester kedua akan diterapkan sistem tertutup, yang mengakibatkan kenaikan gas melon 3 kg. Kembali ramai di masyarakat, isu ini mohon segera diredakan," katanya.


Arifin pun memberi penjelasan terkait wacana itu. Dia bilang, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi mengenai kenaikan harga Elpiji 3 kg.

"Kami ingin merespon elpiji, sebetulnya tidak ada pernyataan resmi dari kementerian mengenai Elpiji 3 kg. Ini kita juga sempat terkejut kenapa ini bisa terekspos," katanya.

Arifin menjelaskan, yang ada ialah pemerintah tengah mencari skema agar subsidi tepat sasaran. Dia mengatakan, tengah mengkaji sistem yang tepat.

"Saya sampaikan waktu itu dengan media waktu kami ada presentasi, memang belum ada, yang ada memang kita seperti yang direkomendasikan dahulu bahwa kita sedang mengkaji sistem mana yang tepat diimplementasikan untuk mencegah perembesan alokasi subsidi yang tidak berhak," jelasnya.


Dalam skema itu, pihaknya akan melibatkan banyak pemangku kepentingan karena berkaitan dengan data masyarakat. Kemudian, untuk aplikasinya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Walaupun sudah ada memang harus ada sosialisasi dulu, karena banyak masyarakat yang belum paham kalau seandainya diterapkan pola harga sama diberikan bantuan langsung tunai melalui kartu, atau alternatif lainnya," jelasnya.


(hns/hns)

Hide Ads