Menteri ESDM & DPR Rapat 7 Jam, Ini Hasilnya

Menteri ESDM & DPR Rapat 7 Jam, Ini Hasilnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 27 Jan 2020 22:00 WIB
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ituadalah wacana kenaikan harga elpiji 3 kg.
Menteri ESDM Arifin Tasrif rapat kerja dengan Komisi VII DPR/Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom
Jakarta - Rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif berlangsung kurang lebih 7 jam. Rapat berlangsung dari pukul 13.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Rapat ini menghasilkan 11 kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (27/1/2020).

Berikut kesimpulan hasil rapat antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif:

1. Komisi VII mendesak Menteri ESDM RI untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada pengalihan subsidi yang menyebabkan kenaikan harga elpiji 3 kg

2. Komisi VII mendesak Menteri ESDM bersungguh-sungguh berusaha menurunkan harga gas sesuai amanat Perpres No 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi

3. Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk meningkatkan kinerja agar bauran energi nasional sebagaimana diatur PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional di mana pada tahun 2025 peran EBT paling sedikit 23% dapat tercapai

4. Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian dan mempersiapkan regulasi agar kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan sumur-sumur tua dan lapangan marjinal diserahkan pengelolaannya kepada daerah

5. Komisi VII mendesak Menteri ESDM agar program BBM satu harga diprioritaskan di wilayah tertinggal, terdepan, terluar serta melakukan evaluasi dan pengawasan pendistribusian agar tepat sasaran

6. Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk melakukan sinkronisasi kebijakan perizinan dengan pemerintah daerah dalam rangka mempermudah implementasi ketersediaan BBM satu harga di wilayah tertinggal, terdepan, terluar.

7. Komisi VII mendesak Menteri ESDM validasi dan meningkatkan rasio elektrifikasi serta bersungguh-sungguh meningkatkan keandalan kelistrikan dengan menurunkan nilai system average interuption duration index (SAIDI) khususnya di wilayah tertiggal, terdepan, terluar.

8. Komisi VII mendorong Menteri ESDM mengalihkan ekspor gas ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri pada tahun 2023.

9. Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan secara detail roadmap pemenuhan EBTKE hingga 2025, pembangunan kilang hingga 2026, dan disampaikan paling lambat 3 Februari 2020.

10. Komisi VII mendesak Menteri ESDM segera merampungkan UU Minerba dengan menyampaikan nama-nama yang mewakili pemerintah di dalam pembahasan Panja RUU Minerba dan disampaikan paling lambat 29 Januari 2020.

11. Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII dan disampaikan pada Komisi VII paling lambat 3 Februari 2020.


(hns/hns)

Hide Ads