Soal Subsidi Elpiji 3 Kg, Anggota DPR Bandingkan dengan Era Soeharto

Soal Subsidi Elpiji 3 Kg, Anggota DPR Bandingkan dengan Era Soeharto

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2020 13:05 WIB
Subsidi Elpiji 3 kg akan dicabut pertengahan tahun ini. Pemerintah tak lagi memberikan subsidi pada barang melainkan langsung ke penerima manfaat.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Kardaya Warnika menilai dalam persoalan elpiji 3 kilogram (kg) ini pemerintah bersikap laiknya pengamat. Kardaya menyinggung kembali pernyataan dari eks Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto soal pencabutan subsidi elpiji 3 kg yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya menyarankan pemerintah berlakulah sebagai negarawan, jangan pengamat. Sekarang pemerintah berlaku sebagai pengamat. Kalau pengamat ngomongnya duluan, harusnya kalau pemerintah ngomongnya belakangan. Artinya omongannya itu sakti. Ini belum apa-apa sudah ngomong masalah elpiji 3 kg sehingga kemarin Menterinya kelabakan, lemas di DPR kemarin," kata Kardaya dalam diskusi perubahan skema subsidi LPG 3 kg di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Ia menyarankan, sebelum memberikan informasi yang menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat, pemerintah sebaiknya melakukan kajian secara komprehensif.

"Jadi berwacana boleh, tapi sebagai pemerintah itu satu, kaji yang matang. Yang matang itu termasuk dampak-dampaknya," papar dia.

Ia bahkan membandingkan dengan masa pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto. Menurutnya, baik itu persoalan BBM, atau pun sumber energi yang digunakan masyarakat sehari-hari itu Soeharto berhati-hati.

"Saya tidak mengatakan zaman Pak Harto bagus. Tapi dulu itu kalau ada pemikiran kenaikan harga BBM detail. Dampaknya terhadap inflasi, ke masyarakat, seperti apa. Sekarang belum-belum sudah ngomong," imbuh dia.



Apalagi, sebelumnya Djoko Siswanto menyebutkan rencana pencabutan subsidi elpiji 'melon' itu dilaksanakan di pertengahan atau semester II-2020.

"Ngomongnya semester II. Kalau sudah dikaji dan terbukti menguntungkan ya baru bicara timing. Ini belum menguntungkan sudah bicara timing," tutup dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM tengah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Koordinasi yang dilakukan termasuk cara penyaluran subsidi yang menyasar penerima manfaat.

"Kita sedang rumuskan bagaimana kebijakannya mekanismenya dan teknologi sehingga bisa lebih tepat sasaran," tutur Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Djoko menambahkan, kebijakan ini ditargetkan berlaku di pertengahan 2020 dan diharapkan bisa menyasar penerima manfaat lebih banyak lagi.

"Enam bulan ke depan kerjakan itu dan mudah-mudahan awal semester II-2020 distribusi Elpiji tepat sasaran langsung kepada penerima yang berhak insyaallah saving akan semakin besar," ujarnya.

Soal Subsidi Elpiji 3 Kg, Anggota DPR Bandingkan dengan Era Soeharto



(eds/eds)

Hide Ads