Pemerintah tengah mendorong investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas). Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai skema perhitungan di sektor migas saat ini belum cukup menarik investor.
Skema perhitungan yang dimaksud ialah skema gross split.
"Di sektor migas, kita dulu memperkenalkan sistem production sharing cost recovery, kemudian beralih gross split ternyata skema gross split ini belum cukup untuk menarik investor," kata Arifin dalam acara Indonesia's New Landscape, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Dia mengatakan, gross split cenderung disukai oleh investor yang memanfaatkan sumur-sumur lama.
"Gross split lebih banyak disukai para investor untuk memanfaatkan sumur-sumur yang sudah dikerjakan sebelumnya, sedang discovery baru ingin mendapatkan security di eksplorasinya," ujar Arifin
Maka itu, dia bilang, ke depan sistem itu akan diubah lebih fleksibel. Nantinya, investor bisa memakai gross split maupun cost recovery.
"Ke depannya tetap fleksibel bisa memperkenalkan dua skema ini untuk bisa ditawarkan para calon investor kita. Tentu saja kita sedang meneliti, item-item cost recovery apa saja yang bisa kita sepakati bersama dan mana-mana yang memang kita hemat. Intinya arahnya ke arah total cost yang memberikan benefit kedua belah pihak," paparnya.
(hns/hns)