Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai menerapkan fleksibilitas kontrak untuk lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) pada tahun ini. Fleksibilitas kontrak ini adalah memberikan pilihan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) antara skema gross split atau cost recovery.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian skema cost recovery sebelum benar-benar menerapkan fleksibilitas kontrak.
"Kita upayakan tahun ini. Tapi kita lagi siapkan dulu cost recovery kan kita mau benerin dulu," kata Arifin di gedung DPD, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kajian yang dilakukan pada skema cost recovery, kata Arifin untuk memastikan skema tersebut tetap memberikan kontribusi banyak kepada pemerintah.
Dalam kajian yang dilakukan, lanjut Arifin juga akan menginventarisir item-item apa saja yang baik dipertahankan dan tidak demi menarik investasi.
"Intinya supaya efisiensinya bisa semaksimal mungkin sehingga pendapatan kedua pihak bisa naik daripada pengeluaran expensive-nya yang mubazir," ungkap dia.
(hek/eds)