Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020 dari sektor mineral dan batu bara (minerba) sebesar Rp 44,34 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding dengan realiasi tahun 2019 sebesar Rp 45,59 triliun.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, target PNBP tahun ini menurun karena dipengaruhi oleh faktor harga.
"PNBP tahun ini memang targetnya lebih kecil dari pada penerimaan 2019 karena kita tahu PNBP sangat dipengaruhi faktor harga," kata Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, setoran PNBP mayoritas berasal dari batu bara. Dia bilang, batu bara berkontribusi sekitar 80% terhadap PNBP.
"PNBP memang didominasi dari batu bara mungkin hampir 80% dari batu bara terutama dari penerimaan hasil tambang," katanya.
Sementara, jika dibandingkan 2019, harga batu bara cenderung mengalami penurunan.
"Harga sekarang dibanding 2019 sangat turun, pada waktu kemarin US$80-90 sekarang rata-rata US$ 60an," ujarnya.
(acd/ara)