Pemerintah Gratiskan Listrik 3 Bulan, PLN Bakal Rugi?

Pemerintah Gratiskan Listrik 3 Bulan, PLN Bakal Rugi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 01 Apr 2020 20:00 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Dampak penyebaran pandemi virus COVID-19, Pemerintah mmenggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama 3 bulan (April-Juni 2020) sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta - Pemerintah memberikan insentif biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Keringanan ini dilakukan sebagai langkah mengurangi beban rakyat kecil di tengah dampak virus corona.

Lalu apakah langkah ini akan mempengaruhi keuangan PLN sebagai perusahaan pelat merah yang menyalurkan listrik ke masyarakat?

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa PLN dijamin tidak akan merugi dengan adanya program ini. Namun, Rida menilai memang kemungkinan akan ada perlambatan pendapatan untuk PLN.

"PLN dijamin tidak rugi hanya sedikit terjadi keterlambatan pembayaran. Kita juga bicara dan berkoordinasi dengan PLN dan Kemenkeu," kata Rida lewat video conference bersam wartawan, Rabu (1/4/2020).

Rida juga mengakui pasti program ini akan memengaruhi keuangan PLN. Rida sendiri mengatakan agar PLN bisa bersabar sedikit demi masyarakat.

"Tentu saja ada pengaruh kepada PLN karena berujung di cash flow PLN. Mungkin tertunda pembayarannya yang seharusnya sekarang sudah bayar tapi ada program ini. Maka PLN harus sabar sedikit," ungkap Rida.

Pemerintah sendiri memberikan insentif biaya listrik untuk masyarakat, bahkan insentif yang diberikan berupa biaya listrik gratis selama tiga bulan untuk pengguna listrik 450 VA. Sementara itu, pemerintah juga memberikan diskon setengah harga untuk tagihan pelanggan 900 VA.


(dna/dna)

Hide Ads