Kabel Bawah Tanah di Panglima Polim Terbakar, Ini Kata PLN

Kabel Bawah Tanah di Panglima Polim Terbakar, Ini Kata PLN

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 13 Apr 2020 15:24 WIB
PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya, melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang PLN. PLN melakukan penertiban di 48 lokasi di DKI Jakarta, Rabu (2/3/2016). Selain itu membahayakan, jaringan kabel tersebut juga mengganggu estetika Ibukota. Jaringan yang ditertibkan adalah jaringan kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota yang tidak mempunyai hubungan pernjanjian kontrak dengan ICON + membahayakan keamanan dan keselamatan umum dan letak jaringan ilegal terlalu rendah tidak sesuai standar kontruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring / perlu perbaikan. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kabel bawah tanah PLN di Jalan Panglima Polim terbakar pada pukul 10.17 WIB. Tidak ada pemadaman listrik terkait insiden ini.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, mengatakan kurang dari setengah jam semenjak laporan diterima, petugas PLN sudah berada di lokasi dan bergabung dengan petugas pemadam kebakaran untuk langsung mematikan api dan melokalisir wilayah agar tidak terjadi pemadaman.

"Hanya ada 1 pelanggan saja yang padam akibat kebakaran kabel tanah tersebut, namun pukul 11.10 juga sudah normal kembali. Bukan di Cipete Raya, tapi Panglima Polim," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).


PLN mohon maaf atas peristiwa terbakarnya kabel tanah di kawasan Panglima Polim, dan menegaskan kembali bahwa tidak ada pemadaman listrik meluas di Jakarta Selatan akibat kebakaran kabel tanah tersebut, kondisi listrik di Jakarta selatan saat ini sudah normal tanpa ada gangguan.


(ang/ang)

Hide Ads