PLN Tegaskan Tarif Listrik Tidak Naik

PLN Tegaskan Tarif Listrik Tidak Naik

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 05 Mei 2020 18:00 WIB
Subsidi Listrik
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta -

PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak naik, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka.

Besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

PLN menyebut peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

ADVERTISEMENT

"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," tambah Made.

Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industry kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

Sayangnya, evaluasi 3 bulanan itu tak mendapat sambutan hangat masyarakat. Banyak yang merasa pemakaian listrik mereka tidak meningkat namun tarif listriknya melonjak berkali-kali lipat dari sebelum adanya pandemi Corona.

Setidaknya keluhan semacam itu dapat dilihat di kolom komentar salah satu artikel berita detikcom yang berjudul Hasil Evaluasi 3 Bulanan: Tarif Listrik Tidak Naik ! Di sana mayoritas pembaca mengeluhkan hal serupa.

"PLN gak jelas banget. Kami selama ini gak ad tuh yg kerja diluar, pemakaian listrik seperti biasa. Tp wfh 2 bulan ini bayar listrik melejit Naik 200rban Anda sehat? Kita lg susah jg pak bos, jgn seenakny naikin tarif Mohon penjelasannya," tulis salah satu pembaca detikcom dikutip Senin (4/5/2020).

Hal serupa juga dikeluhkan pembaca lainnya. Tagihan listrik yang harus dibayar pembaca satu ini sejak ada Corona bisa sampai Rp 500 ribu/bulan, padahal menurutnya pemakaian listriknya normal-normal saja sama dengan sebelum Corona.

"Hadeehhh PLN gmana sih?? Tagihan semahal2nya cm 350rb, masa bulan ini bisa 500rban..wfh apa nggak, pemakaiannya normal!!" keluhnya.

Ada pula yang beranggapan bahwa kenaikan tarif listrik terjadi karena pihak perseroaan sengaja membebankan kenaikan tarif listrik diam-diam untuk menutupi kerugiaan PLN sebab adanya insentif tarif listrik kepada pelanggan subsidi.

"PLN parah ... dirumah gw tagihan listrik malah naik padahal pemakai an sblm pandemi dan di saat pandemi sama, apa mungkin biaya listrik pelangan subsidi yg digratiskan slama 3 bln itu dibebankan ke pelangan yg non subsidi ??," imbuhnya.

Ada juga netizen yang sampai harus membayar tagihan listrik hingga Rp 2 juta/bulan. Padahal, menurutnya pemakaian listrik masih sama seperti sebelumnya.

"Tagihan sebulan paling mahal biasanya 1 jt. Bulan ini jd 2 jt. Pdhl pemakaian listrik ga ada bedanya, toh enggak wfh dan anak masih playgroup jadi sekolah bentar doang, lebih banyak di rumah. Perlu diaudit nih kayaknya. Kalau emang ga curang harusnya berani klarifikasi," ucapnya.

Keluhan-keluhan semacam ini juga banyak ditemui di akun Instagram milik PLN itu sendiri @pln_id. Di sana, banyak netizen yang mengeluh kenaikan listriknya tidak masuk di akal, atau terlampau tinggi sampai berkali-kali lipat dari normalnya.

Nah, buat detikers yang merasa tagihan listriknya jauh berbeda saat masa pandemi ini bisa kirim ceritanya kepada kami. Lampirkan juga perbandingan tagihan bulan sebelumnya dan bulan terakhir agar ada gambaran.

Emailnya bisa dikirim ke redaksi@detikfinance.com dengan subject: "Tagihan Listrik Naik". Sertakan juga nama dan nomor telepon yang bisa dihubungi.



Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads