Mengutip lama resmi Instagram PLN @pln_id penghitungan rata-rata pemakaian listrik 3 bulan terakhir bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Misal, rata-rata pemakaian kWH rekening Januari 2020 adalah sebesar 230 kWh, Februari 2020 adalah 220 kWh, dan Maret 2020 adalah 205 kWH. Maka, tagihan rekening bulan April 2020 adalah sebesar 218 kWh. Dihitung dari penjumlahan pemakaian listrik selama 3 bulan sebelumnya dibagi 3 ((230 + 220 + 205):3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, berapa besaran tagihan yang harus dibayar pelanggan?
Untuk rumah tangga yang menggunakan daya 1.300 VA dikalikan tarif dasar listrik sebesar Rp 1.467,28 sehingga total pemakaian listrik dikenakan biaya sebesar Rp 320.356. Selanjutnya ditambah dengan PPJ 10% dan biaya materai Rp 3.000, sehingga totalnya Rp 355.392.
Perhitungan tarif dasar listrik berbeda-beda berdasarkan besaran penggunaan listrik setiap rumah tangga. Golongan subsidi 900 VA dikenakan tarif dasar listrik sebesar Rp 1.352/kWh, golongan 1.300 VA ke atas dikenakan Rp 1.467/kWH. Demikian juga, dengan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berbeda tergantung kebijakan daerah.
Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)