Mungkin sedikit dari masyarakat pengguna 100 kWh ada yang listriknya justru turun selama WFH. Hal itu dikarenakan PLN memiliki hitung-hitungan sendiri lagi.
Misal, untuk pengguna 100 kWh rata-rata penggunaan listrik di bulan Desember-Januari-Februari adalah 100 kWh. Ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua minggu terakhir bulan Maret sehingga pemakaian turun menjadi 70 kWh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun PLN masih menghitungnya berdasarkan rata-rata konsumsi yakni 100 kWh. Berarti masih ada kelebihan tagihan 30 kWh sebagai tabungan yang masuk untuk bulan April.
Dikarenakan ada full satu bulan WFH di bulan April, konsumsi listrik tanpa disadari membengkak katakanlah menjadi 90 kWh. Berdasarkan hasil pencatatan meter petugas atau lapor mandiri, maka 90 kWh dikurangi 30 kWh menjadi 60 kWh saja yang harus dibayar di rekening bulan Mei.
Pengurangan 30 kWh diambil dari kelebihan tagih pengguna 100 kWh yang terjadi di rekening bulan April.
![]() |
(fdl/fdl)