Tok! RUU Minerba Lanjut ke Paripurna

Tok! RUU Minerba Lanjut ke Paripurna

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 11 Mei 2020 19:45 WIB
Ilustrasi sektor migas
Foto: Ilustrasi Migas (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Rapat kerja antara Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif beserta beberapa perwakilan kementerian lain membahas RUU Minerba berlangsung 7 jam lebih. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini rampung pada pukul 17.38 WIB.

Rapat ini menghasilkan kesimpulan tunggal yakni Komisi VII dan pemerintah menyetujui draft RUU Minerba untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II sidang paripurna.

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengatakan, dari 9 yang menyampaikan pandangannya, sebanyak terdapat satu fraksi yang menolak yakni Fraksi Partai Demokrat dan satu fraksi yang menarik pandangannya yakni PKS.

"Seperti kita ketahui 9 fraksi yang menyampaikan pendapat akhir mini fraksi dengan pengecualian satu fraksi, dan PKS yang akan memberikan pandangan besok kepada kami. Seluruh fraksi menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat II dalam sidang paripurna," kata dalam rapat kerja Komisi VII, Senin (11/5/2020).

Tambahnya, PKS akan kembali memberi pandangannya atas RUU Minerba besok.

"Jadi diberikan kesempatan bagi PKS untuk menyampaikan pandangannya besok," ujarnya.

Rapat kali ini pun ditutup dengan penandatangan draft RUU Minerba sebelum dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.

"Selanjutnya kami persilakan perwakilan masing-masing fraksi dan perwakilan pemerintah penandatanganan naskah RUU," tutupnya.


(acd/dna)

Hide Ads