Buat yang Lupa Foto Meteran Listrik, Siap-siap Tagihan Mahal

Buat yang Lupa Foto Meteran Listrik, Siap-siap Tagihan Mahal

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 28 Mei 2020 07:00 WIB
PLN Segera Lakukan Penyerdahanaan Golongan Pelanggan

Petugas mengecek meteran listrik di rusun petamburan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Grandyos Zafna/detikcom

-. Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kemarin, Rabu (27/5) merupakan hari terakhir bagi para pelanggan untuk mengirimkan foto pencatatan listrik ke PLN melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Siapa yang belum mengirimkannya?

Pelaporan mandiri pelanggan akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. Bagi yang belum mengirimkan foto pencatatan listriknya, siap-siap tanggung risikonya.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dikutip detikcom, Rabu (27/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pelanggan tak kirimkan foto meteran listrik secara mandiri pada tanggal 24-27 setiap bulannya, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN yang datang ke rumah. Namun apabila rumahnya tak bisa didatangi petugas, pihak PLN hanya akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

"Jika demikian (tidak mengirim foto meteran listrik) kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tegas Bob.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu kemungkinan akan ada lonjakan tagihan listrik seperti awal Mei lalu. Sebab PLN hanya menggunakan hitungan rata-rata kepada semua pelanggan karena keterbatasannya untuk door to door rumah pelanggan akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, PLN berharap pelanggan mau mengirimkan foto meteran listriknya secara mandiri. Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. Bisa juga melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lainnya.

Bagaimana sih cara lapor meter mandiri? Klik halaman selanjutnya.

Apabila Anda lupa membaca meter mandiri untuk bulan ini, masih ada bulan depan dan seterusnya. Pastikan mengirimkan angka stand dan foto kWh meter di tanggal 24-27 setiap bulannya karena di luar tanggal itu maka tidak akan dijadikan dasar perhitungan tarif listrik.

Untuk melakukan caranya cukup mudah, pelanggan diminta menghubungi nomor WhatsApp (WA) PLN yakni 08122123123. Mulailah obrolan dengan ketik 'Halo' dan '2' untuk melakukan baca meter mandiri.

"Setelah itu nanti akan ada informasi yang diberikan. Baca dulu informasi yang muncul," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).

Lalu pelanggan diminta masukkan ID pelanggan yang terdapat di mesin kWh untuk bisa melanjutkan proses baca meter mandiri. Setelah itu ketik angka stand kWh meter.

Jangan lupa kirimkan beserta foto kWh meternya. Di sini angka stand kWh harus jelas agar bisa dibaca dan dinyatakan valid oleh pihak PLN.

"Selesai deh. PLN nanti akan melakukan verifikasi data setelah itu semua dikirim," sebutnya.



Simak Video "Video: Tagihan Listrik Bikin Kaget? Coba 6 Tips Ini!"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads