Sudah Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN?

Terpopuler Sepekan

Sudah Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN?

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 30 Mei 2020 17:04 WIB
Petugas PLN Distribusi Jakarta Raya, Area Bulungan, tengah melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur di rumah pelanggan R1. 900 VA, di daerah Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan subsidi listrik kepada seluruh pelanggan PLN dengan daya 450 VA. Rengga Sancaya/detikcom.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Rabu (27/5/2020) merupakan hari terakhir bagi para pelanggan untuk mengirimkan foto pencatatan listrik ke PLN melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. Jika pelanggan saja malas atau lupa melakukan hal tersebut, siap-siap tanggung risikonya.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob dikutip detikcom, Rabu (27/5/2020).


Jika pelanggan tak kirimkan foto meteran listrik secara mandiri dan rumahnya tak bisa didatangi petugas, pihak PLN hanya akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Bisa saja tagihan listrik yang keluar nantinya tak sesuai dengan pemakaiannya.

"Jika demikian (tidak mengirim foto meteran listrik) kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tegas Bob.

Dengan begitu kemungkinan akan ada lonjakan tagihan listrik seperti awal Mei lalu. Sebab PLN hanya menggunakan hitungan rata-rata kepada semua pelanggan karena keterbatasannya untuk door to door rumah pelanggan akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, mulai Akhir Mei ini, PLN mulai melakukan pencatatan meter lagi secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020. Pembacaan meter dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu menggunakan standar Alat Pelindung Diri (APD).

"Akhir bulan Mei ini petugas kami sudah kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).




(hns/hns)

Hide Ads