Tagihan Listrik Bengkak Bisa Dicicil Lho, Ini Simulasinya

Tagihan Listrik Bengkak Bisa Dicicil Lho, Ini Simulasinya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2020 06:00 WIB
Electricity, Savings, Energy Efficient, Light Bulb, Calculator
Foto: iStock
Jakarta -

PT PLN (Persero) telah mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang tagihan listriknya jebol karena pemakaian listrik yang lebih besar saat work from home (WFH). Serta, karena perhitungan meteran listrik berdasarkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, PLN mengeluarkan kebijakan di mana kelebihan tagihan listrik itu bisa dicicil.

"Kami punya perhitungannya perkiraannya 60% dari kenaikan dicicil selama 3 bulan mulai bulan depan. Sementara 40% dari kenaikan dibayarkan Juni ini," kata Yuddy dalam sebuah diskusi webinar bertajuk tagihan listrik naik selama pandemi, Senin kemarin (8/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun memberikan sebuah simulasi. Misalnya, tagihan listrik yang biasa dibayar pelanggan ialah Rp 1 juta. Karena perhitungan rata-rata, yang dibayarkan pelanggan tetap Rp 1 juta padahal karena WFH yang harusnya dibayarkan ialah Rp 1,6 juta.

Nah, kelebihan sebanyak Rp 600 ribu inilah yang bisa dicicil. Sebanyak 40% dibayar di bulan Juni, artinya, pelanggan membayar tagihan listrik biasanya Rp 1 juta ditambah 40% tersebut.

ADVERTISEMENT

"Maka yang saya bayar Juni adalah Rp 1 juta ditambah 40% kali kenaikan tadi Rp 600 ribu, Rp 240 ribu. Berarti di Juni saya membayar Rp 1.240.000," ungkapnya.

Sementara, sisanya sebanyak Rp 360 ribu atau 60% kenaikan tadi dicicil 3 bulan untuk Juli, Agustus, dan September.

"Sisanya Rp 360 ribu dibayar selama 3 bulan masing-masing Rp 120 ribu Juli, Agustus, September. Pemakaian saya di bulan Juli apa adanya berapa, ditambah Rp 120 ribu untuk bulan Juli, Agustus, September," terangnya.

Masih ragu? Klik halaman selanjutnya>>>

Yuddy menjelaskan, PLN telah memiliki posko pengaduan dan kontak center PLN 123. Di sana, pelanggan bisa meminta penjelasan.

"Kami punya data ketika disampaikan ID pelangan maka kami bisa melihat riwayat pelanggan tersebut. Kami punya kapan dicatat meternya, ada fotonya juga, kemudian data catatan di tiap bulannya di situ kami bisa menjelaskan," terang Yuddy.

Dia menuturkan, paling mudah ialah pelanggan bisa melakukan pengecekan pada meterannya. Kemudian, pelanggan bisa menyocokan melalui PLN123, website ataupun PLN Mobile.

"Kemudian pelanggan bisa mengecek berapa sih pemakaian kami melalui website PLN atau nanya 123 berapa pencatatan stan meter kami, dan juga bisa nanti download PLN mobile. Di PLN mobile kita bisa memasukkan ID pelanggan dan akan muncul berapa stan meter yang ada untuk pelanggan tersebut," paparnya.

"Dari data yang tercatat informasi dari kontak center atau web PLN atau PLN mobile, pelanggan tersebut bisa menyocokkan tersebut dengan meter yang ada di rumahnya," sambungnya.

Dia menuturkan, data yang disampaikan dari PLN123, website ataupun aplikasi seharusnya lebih rendah dari meteran pelanggan.

"Seharusnya yang tercatat di PLN mobile atau kontak center itu lebih rendah daripada yang di meter. Karena apa? Kemungkinan dicatat berapa hari lalu kan masih ada pemakaian sehingga di meter lebih tinggi," tutupnya.



Simak Video "Video KuTips: Nggak Pake Telat, Ini Rahasia Rajin Bayar Listrik Berujung Untung!"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads