Pro Kontra Pelanggan soal Nyicil Bayar Listrik

Pro Kontra Pelanggan soal Nyicil Bayar Listrik

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2020 10:28 WIB
Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada 1 Oktober mendatang, merupakan bagian dari kenaikan tahap terakhir tahun 2013. Kenaikan tarif dasar listrik tahun ini dicicil sejak Januari hingga 1 Oktober besok sebesar 15 persen. Salah seorang petugas di Rusun Benhil terlihat sedang memeriksa meter-an milik PLN diruang penyimpanan, Senin (30/9/2013).
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT PLN (Persero) baru saja merilis skema penghitungan tagihan listrik. Hal ini bertujuan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni ini. Dengan skema tersebut, pelanggan yang tagihan listriknya melonjak akan mendapat relaksasi pembayaran yakni dapat mencicil bayar listrik.

Pelanggan yang biaya listriknya meningkat minimal 20% dari bulan sebelumnya, hanya perlu membayar tagihan sebesar bulan lalu ditambah 40% dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni ini, lalu sisanya dibagi rata dalam 3 bulan ke depan. Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi beban pelanggan yang tagihan listriknya meningkat tajam.

Namun, nyatanya tak semua pelanggan menyambut baik kebijakan tersebut. Ada saja pelanggan yang masih keberatan dengan kebijakan ini. Mengutip komentar pelanggan di akun resmi Instagram PLN @pln_id, ada yang tidak setuju dengan kebijakan mencicil bayar listrik tersebut. Lantaran, merasa tak memakai listrik sebanyak jumlah tagihan yang dibebankan ke pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini apa-apaan ya? Permainan macam apa ya? Kenaikan sampai 100% dari bulan-bulan sebelumnya. Kalau rata-rata tiap bulan tagihan saya Rp 500-600 ribu, lalu berapa perhitungan rata-rata tiga bulan untuk menentukan tagihan bulan ini? Ini bisa ngitung gak sih? Pembayaran 60% ke 3 bulan berikutnya bukan solusi. Ini artinya kita tetap harus bayar tagihan yang gak masuk akal ini," tulis seorang pelanggan di unggahan akun resmi Instagram PLN @pln_id, dikutip oleh detikcom, Selasa (9/6/2020).

Ada juga yang merasa keberatan lantaran skema cicil bayar listrik ini diumumkan setelah jatuh tempo pelanggan harus membayar tagihan listriknya yang membengkak.

ADVERTISEMENT

"Ya tidak bisa gitu dong harusnya sosialisasinya itu sebelum tagihan naik, ini tagihan naik baru diginiin, dan tidak kira-kira naiknya lagi, kasian orang yang menengah ke bawah yang kWH nya RIM yang tidak dapat subsidi, percuma juga dikasih tau, suruh kirim meteran tapi hasilnya kayak gini," keluh seorang pelanggan lainnya.

Di kolom komentar salah satu artikel berita detikcom yang berjudul 'Sekarang Bayar Listrik Bisa Dicicil Lho! Begini Skemanya', juga muncul keberatan yang serupa.

"Ini mak skema di rapel, cuma ditunda pembayarannya, sama aja boong," tulis seorang pembaca detikcom.

"Sengaja dibikin ribet," ujar seorang pembaca lainnya.

Meski begitu, ada saja pelanggan yang tak keberatan dengan kebijakan ini. Lantaran memang menyadari adanya kenaikan pemakaian daya listrik selama work from home.

"Saya tidak keberatan membayar karena memang sadar adanya peningkatan pemakaian selama 3 bulan stay at home. Tetapi tolong diikuti juga dengan peningkatan pelayanan. Di tempat saya hampir setiap malam mati lampu, hujan sedikit mati lampu, nanti alasannya kena layangan dll. Sudah banyak 'korban' peralatan elektronik akibat seringnya mati lampu," tulis seorang pembaca detikcom lainnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads