Cicil Tagihan Listrik Efektif Ringankan Beban Pelanggan?

Cicil Tagihan Listrik Efektif Ringankan Beban Pelanggan?

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 10 Jun 2020 15:13 WIB
Electricity, Savings, Energy Efficient, Light Bulb, Calculator
Foto: iStock
Jakarta -

PT PLN (Persero) mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang tagihan listriknya jebol saat work from home (WFH). PLN mengizinkan pelanggannya mencicil tagihan listrik mereka. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pelanggan yang biaya listriknya meningkat minimal 20% dari bulan sebelumnya.

Mereka hanya perlu membayar tagihan sebesar bulan lalu ditambah 40% dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni ini, lalu sisanya dibagi rata dalam 3 bulan ke depan. Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi beban pelanggan yang tagihan listriknya meningkat tajam. Lalu, sudah tepatkah kebijakan tersebut diterapkan di tengah pandemi Corona saat ini?

Menurut Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi kebijakan yang diberlakukan PLN itu sudah memenuhi standar internasional. Berbagai negara maju, menurutnya sudah memberlakukan kebijakan serupa di tengah krisis seperti sekarang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan PLN memberikan installments (angsuran) ini sesungguhnya sudah sesuai dengan standar internasional, sudah diterapkan juga di berbagai negara maju," kata Fahmi kepada detikcom, Rabu (10/6/2020).

Fahmi mencontohkan, saat dirinya dulu mengenyam pendidikan di Australia, dirinya bisa mengajukan fasilitas mencicil bayar listrik saat tagihan tiba-tiba membengkak tanpa disadari.

ADVERTISEMENT

"Waktu saya sekolah di Australia, saat pertama datang bertepatan dengan musim dingin, sehingga heather (pemanas) menyala 24 jam. Akibatnya tagihan listrik saya membengkan. Lalu, saya ajukan fasilitas cicilan selama 6 bulan dan disetujui," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan listrik yang terjadi pada pelanggan saat ini bukan disebabkan oleh kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan listrik yang terjadi murni karena memang ada penambahan konsumsi listrik dari pelanggan selama work from home (WFH).

"Membengkaknya tagihan pelanggan disebabkan oleh WFH yang kemudian memicu peningkatan pemakaian listrik," ungkapnya.

Selain itu, karena PLN melakukan metode penghitungan rata-rata pemakaian pelanggan selama 3 bulan terakhir. Metode ini bisa saja keliru. Namun, menurutnya metode ini dibenarkan secara internasional.

"Karena selama pandemi COVID-19, PLN memutuskan tidak memeriksa langsung meteran listrik di rumah-rumah pelanggan. PLN menggunakan data rata-rata pemakaian dalam 3 bulan terakhir yang cenderung meningkat, tapi ini sudah sesuai dengan standar internasional," sambungnya.

Untuk itu, PLN diminta segera membentuk satuan tugas (satgas) yang tanggap merespons keluhan pelanggan terkait tagihan listrik mereka.

Hal serupa juga disampaikan oleh Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro. Keputusan PLN memberi keringanan berupa cicilan tagihan listrik sudah tepat.

"Saya kira itu niat baik dan mudah-mudahan disambut baik juga oleh pelanggan ya, tapi yang penting adalah perlu klarifikasi yang lebih rinci dari PLN terkait pembengkakan tagihan listrik ini," tutur Komaidi kepada detikcom.

Selain itu, terkait pembengkakan tagihan listrik, Komaidi menilai hal ini terjadi karena adanya peningkatan konsumsi listrik yang tidak disadari oleh pelanggan.

Untuk itu, demi meluruskan kesalahpahaman tersebut, PLN diminta mulai mengubah pola pencatatan meteran listrik pelanggan. Sebisa mungkin dibuat model pencatatan listrik otomatis yang bisa dibaca langsung oleh pelanggan dari telepon genggam masing-masing.

"Auto kritik juga untuk internal, di zaman yang sudah secanggih ini kenapa masih mengandalkan pencatatan manual, apakah tidak bisa pakai teknologi lain selain pencatatan? Apakah tidak bisa dipantau dari jauh? Jadi tidak perlu lagi petugas ke rumah-rumah. Misal, kalau pulsa itu kan kita bisa langsung cek berapa pemakaian pulsa kita, apakah listrik memungkin kan juga seperti ini, itu yang harus dipikirkan. Ini kan akar masalahnya karena pandemi petugasnya tidak ada yang mencatat sehingga diasumsikan dari rata-rata pemakaian 3 bulan," paparnya.



Simak Video "Video: Tagihan Listrik Bikin Kaget? Coba 6 Tips Ini!"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads