Pemerintah Siapkan Stimulus Ringankan Tagihan Listrik Industri

Pemerintah Siapkan Stimulus Ringankan Tagihan Listrik Industri

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 15 Jun 2020 14:01 WIB
Pekerja melakukan pengecekan di Gardu Induk (GI) Milenium, Balaraja, Banten, Selasa (23/02/2016). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hari ini resmi mengoperasikan Gardu Induk (GI) 150 kV Milenium 2x60 MVA beserta jaringannya. GI Milenium merupakan bagian dari Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Balaraja ini untuk mendukung industri di Kawasan Industri Milenium dan pemukiman di kawasan Tiga Raksa, Cikupa, Tangerang. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menjelaskan saat ini pemerintah sedang menggodok insentif atau stimulus kelistrikan untuk pelaku industri.

Stimulus tersebut sudah dibahas oleh pemerintah di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero).

"Terkait usulan insentif atau stimulus terkait yang bisa disampaikan, usulan oleh Pak Menteri Perindustrian ditujukan ke PLN, ditembuskan ke Kemenko Perekonomian. Kami sudah diundang rapat Menko Perekonomian, dibahas bersama Kementerian Perindustrian. Mudah-mudahan minggu depan ini ada rapat lanjutan," kata dia dalam Webinar, Senin (15/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan stimulus itu rencananya bukan hanya untuk industri manufaktur, tapi juga industri perhotelan dan pusat perbelanjaan.

"Tidak hanya industri termasuk B2, B3, mal, pertokoan, kemudian hotel, ini yang jadi concern kita," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, Kementerian ESDM bersama PLN sudah menyiapkan skenario terkait stimulus tersebut, baik insentif energi minimum, dana yang dibutuhkan, maupun skema cicilan tagihan listrik.

"Bagaimana metode cicilan, tadi yang bayar 50% dicicil, polanya yang dinamakan pola 3, 2, 6 ya, 3 bayar separuh, 2 ditunda, 6 dicicil," ujarnya.

Lanjut dia, rencana itu akan dibahas lebih lanjut di sidang kabinet atau rapat terbatas. Sebab pemerintah juga perlu menimbang kemampuan anggaran yang dimiliki.

Dirinya pun telah mendapatkan pandangan dari Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu Kurnia Chairi terkait hal di atas terkait anggaran.

"Ada angka-angka tertentu yang seandainya ini nanti diputuskan pemerintah yang handle berarti dibutuhkan dana sekian. Nah ini nanti kan mudah-mudahan akan diputuskan di tingkat sidang kabinet atau ratas. Karena bagaimanapun seperti yang disampaikan dari Pak Kurnia tentu saja Kementerian Keuangan mesti melihat dulu anggaran yang ada di pemerintah," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads