Buntut Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Panggil PLN

Buntut Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Panggil PLN

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 17 Jun 2020 11:11 WIB
PLN Segera Lakukan Penyerdahanaan Golongan Pelanggan

Petugas mengecek meteran listrik di rusun petamburan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Grandyos Zafna/detikcom

-. Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Komisi VII DPR RI pagi ini memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) untuk rapat dengar pendapat (RDP). Lembaga legislatif ingin mengetahui isu yang berkembang di masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi COVID-19.

Hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini. Sementara rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eddy Soeparno.

"Selama masa pandemi COVID-19, khususnya pada awal Juni ini masyarakat banyak yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik dan bahkan ada yang mengalami lonjakan melebihi 100%," kata Eddy mengawali jalannya rapat yang disiarkan secara langsung di situs DPR RI, Rabu (17/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas permasalahan tersebut DPR ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PLN.

"Lonjakan tagihan listrik ini memunculkan pertanyaan tentang keterbukaan dan kemampuan PT PLN (Persero) dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan perusahaan, maka dari itu Komisi VII DPR RI ingin mendapatkan penjelasan yang detail dan komprehensif mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga masyarakat tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Komisi VII juga ingin mengetahui perkembangan proyek ketenagakerjaan 35.000 megawatt, serta kendala dan tantangan pembangunan transmisi dan distribusi.

"Kemudian Komisi VII DPR RI juga ingin mendapatkan penjelasan yang detail dan komprehensif terkait evaluasi pembangkit eksisting dan tertunda pada program 35.000 megawatt sebelum dan setelah adanya COVID-19, serta kendala dan tantangan yang dihadapi PT PLN (Persero) dalam membangun transmisi dan distribusi," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads