Anggota Komisi VII DPR RI Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta ada kompensasi biaya listrik untuk meringankan beban pelanggan yang tagihannya membengkak imbas kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurutnya meningkatnya konsumsi listrik karena masyarakat memang disuruh beraktivitas dari rumah, misalnya saja ketika menggelar pertemuan virtual menggunakan Zoom, yang mana itu meningkatkan konsumsi listrik.
"Tentang work from home, tentang virtual Zoom pada masyarakat, toh masyarakat memang disuruh atau menjalankan perintah untuk melaksanakan PSBB. Oleh karenanya mohon dicatat pimpinan (Komisi VII) untuk setidaknya PLN memberikan keringanan dari kenaikan (tagihan) listrik yang dimaksud pada hari ini," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PLN yang disiarkan secara langsung di situs web DPR RI, Rabu (17/6/2020).
Atas adanya kebijakan PSBB yang berimplikasi terhadap meningkatnya konsumsi listrik pelanggan PLN, Lulung mempertanyakan apakah perusahaan listrik negara tersebut ikut berpartisipasi meringankan beban masyarakat.
"Dan bagaimana tentang PSBB ini PLN ikut serta tidak berpartisipasi kepada masyarakat? Artinya ada kompensasi seperti itu," sebutnya.
Senada dengan dia, Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends menilai perlu adanya bantuan untuk meringankan beban pelanggan PLN yang tagihannya membengkak di masa PSBB.
"Lonjakan akibat pandemi COVID-19 terjadi kenaikan penggunaan tarif listrik yang begitu besar karena semua bekerja dari rumah, semua bersekolah dari rumah. Jadi ini yang kita butuh kebijakan PLN berkaitan dengan lonjakan karena dampak pandemi COVID-19," ujarnya.
Menurutnya banyak masyarakat yang mengeluh dan berharap ada kebijakan yang bisa meringankan tagihan listrik.
"Mestinya kan anggaran yang begitu besar dikeluarkan kepada BUMN yang terdampak pandemi langsung seperti pembahasan kita di badan anggaran, entah itu PLN, Pertamina dan lain-lain mestinya kan meng-cover penambahan (konsumsi listrik) akibat aktivitas karena harus tinggal di rumah sebagai kebijakan dampak dari pandemi COVID," tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah sudah membuat kebijakan pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Lalu, memberikan diskon 50% bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Namun untuk pelanggan non subsidi tetap membayar normal.
(toy/eds)