Masyarakat belakangan ini mengeluhkan lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi COVID-19. Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, hal tersebut juga dialami oleh direksi perusahaan listrik negara tersebut.
Dia menjelaskan, misalnya Direktur Human Capital Management PLN Syofvi Felienty Roekman yang mengalami kenaikan tagihan listrik.
"Direksi PLN pun mengalami kenaikan. Tidak ada yang dikecualikan dari kenaikan ini. Kebetulan di rumah Bu Syofvi penggunaan naik, jadi tagihan naik," kata dia dalam rapat yang disiarkan secara langsung di situs web DPR RI, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: DPR Cecar PLN soal Tagihan Listrik Bengkak |
Namun dia memastikan kenaikan tagihan listrik bukan karena tarif listrik naik. Tarif yang berlaku masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Terkait keluhan sebagian masyarakat mengenai lonjakan tagihan sebagaimana bulan Mei dan Juni 2020, PLN memastikan menghitung tagihan pemakaian masyarakat dengan harga tarif listrik yang berlaku sejak 2017 yang sudah kami sampaikan dengan proses transparansi, hati-hati," jelasnya.
Lonjakan tersebut, dijelaskannya karena pemakaian listrik yang meningkat, bukan adanya kenaikan tarif dan bukan karena ada subsidi silang.
PLN, lanjut dia pun meminta maaf atas keluhan masyarakat. Pihaknya akan memperbaiki komunikasi ke masyarakat untuk memberi pemahaman.
"Dalam kesempatan ini apabila ada pelayanan kami yang kurang sesuai dengan ekspektasi daripada pelanggan, dengan segala kerendahan hati saya ingin atas nama seluruh pegawai PLN menyampaikan permohonan maaf," tambahnya.
(toy/eds)