Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang mengeluhkan dan melapor soal meroketnya tagihan listrik. Bahkan ada yang naiknya sampai ribuan persen.
Ombudsman pun langsung meminta kejelasan PT PLN soal masalah kenaikan tagihan ini. Anggota Ombudsman Laode Ida memaparkan salah satu kasus di Depok yang tagihan listriknya meroket sampai 2.000%.
Menurut penjelasan PLN, kata Laode, selama ini petugas PLN tidak bisa menghitung dan melaporkan meteran di rumah yang tagihan listriknya melonjak ini. Alasannya, di meteran rumah tersebut pemilik rumah punya anjing peliharaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjelasan yang kami peroleh, 3 hari lalu kami koordinasi lagi, ternyata pada kasus khusus ini spesifik yang di Depok, tagihannya dari Rp 100 ribu lebih jadi Rp 2 juta itu 2.000 persen lebih," Jelas Laode dalam konferensi pers virtual via Youtube, Kamis (18/6/2020).
"Ternyata selama ini petugas PLN tidak hadir ke sana karena di tempat meteran listriknya itu ada ditempatkan anjing sehingga petugas tidak bisa masuk di situ," lanjutnya.
Alhasil, karena tidak adanya pencatatan pada meteran, ada beberapa tagihan yang menumpuk dan ditangguhkan sekaligus dalam satu waktu.
"Itu kasus khusus, jadi ketika diminta penangguhan meteran ternyata ada yang underpaid. Karena ada pembayaran yang kurang," ujar Laode.
Kemudian ada juga kasus di Malang, sebuah bengkel biasanya membayar tagihan sekitar Rp 2 jutaan melonjak hingga Rp 20 juta. Setelah dimintai keterangan PLN, menurut Laode, telah terjadi kerusakan perangkat listrik yang membuat tagihan meroket. Laode langsung meminta solusi khusus soal masalah ini.
"Untuk kasus di Malang, soal kasus bengkel yang tagihannya sampai Rp 20 juta lebih awalnya cuma bayar Rp 2 jutaan, itu ternyata terjadi kerusakan peralatan listrik, sehingga harus ada solusi khususnya," ungkap Laode.
Laode mengatakan masih ada kasus meroketnya tagihan listrik yang tidak wajar belum dijelaskan PLN. Kasus tersebut adalah naiknya tagihan pada rumah atau toko yang kosong dan minim penggunaan listrik.
"Tapi ada kasus yang belum dijelaskan PLN, kasus itu adalah bahwa ada rumah tertentu yang kosong ternyata bayarannya naik. Ada juga toko yang tutup yang tidak normal operasionalnya, justru tagihannya meningkat," papar Laode.
(zlf/zlf)