7 Permintaan DPR di Rapat Bareng SKK Migas

7 Permintaan DPR di Rapat Bareng SKK Migas

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 20:10 WIB
Ilustrasi sektor migas
Foto: Ilustrasi Migas (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Komisi VII DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Rapat yang dimulai pukul 16.10 WIB itu akhirnya usai pada pukul 19.10 WIB atau berlangsung lebih dari 3 jam.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto itu menghasilkan tujuh kesimpulan sebagai berikut:

1. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas untuk melakukan simulasi perhitungan penerimaan negara dan cost recovery yang optimal sehingga penerimaan negara tahun 2021 dapat meningkat secara signifikan.

2. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas agar memberikan kemudahan-kemudahan dan mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan stimulus non fiskal bagi KKKS untuk mendukung tercapainya target lifting 1 juta barel per hari tahun 2030.

3. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk melengkapi proyeksi ICP dan lifting migas hingga tahun 2036 dengan data realisasi ICP dan lifting migas sepuluh tahun yang lalu dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI.


4. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas agar melakukan langkah terebosan untuk meningkatkan investasi di bidang eksplorasi migas untuk mendukung penemuan cadangan migas baru yang besar.

5. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan penjelasan secara tertulis perhitungan komponen unrecovered cost negative pada outlook cost recovery tahun 2020.

6. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk melakukan efisiensi biaya produksi migas sebagai bagian dari pain sharing yang telah diamanatkan oleh pemerintah.

7. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 25 Juni 2020.


(dna/dna)

Hide Ads