Apa Kabar Stimulus Buat Ringankan Tagihan Listrik Industri?

Apa Kabar Stimulus Buat Ringankan Tagihan Listrik Industri?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 17:20 WIB
Rida Mulyana
Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian ESDM menyatakan pemerintah masih mengkaji untuk memberikan insentif listrik bagi industri. Rapat masih dilakukan di Kemenko Bidang Perekonomian.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan saat ini Kementerian Perindustrian sedang menyisir mana saja industri yang perlu insentif.

"Iya, itu kan sudah dirapatkan di (Menko) Perekonomian. Rapat terakhir itu, Menperin masih menyisir mana aja industri yang perlu insentif ini. Nggak semua dapat," ujar Rida ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menurutnya tidak semua industri akan mendapatkan insentif ini karena anggaran yang terbatas.

"Jadi memang harus yang prioritas mana yang penting. Kan terbatas anggarannya. Kan nggak semua bisa dipenuhi, mana yang urgent dan perlu diprioritaskan," ungkap Rida.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menyatakan bahwa soal keringanan pembayaran tagihan listrik, Kementerian ESDM dan PLN menyiapkan skenario terkait stimulus tersebut, baik insentif energi minimum, dana yang dibutuhkan, maupun skema cicilan tagihan listrik.

"Bagaimana metode cicilan, tadi yang bayar 50% dicicil, polanya yang dinamakan pola 3, 2, 6 ya, 3 bayar separuh, 2 ditunda, 6 dicicil," kata dia dalam webinar, Senin (15/6/2020).


(ara/ara)

Hide Ads