Gandeng KPK, Pertamina Pastikan Operasional Bisnis Sesuai GCG

Gandeng KPK, Pertamina Pastikan Operasional Bisnis Sesuai GCG

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 17:21 WIB
Pertamina
Foto: Dok. Pertamina
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta supervisi dan pendampingan sebagai upaya memastikan penyelesaian beberapa permasalahan dan kegiatan operasional bisnis Pertamina selalu berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto menjelaskan Pertamina perlu melibatkan instansi terkait termasuk KPK untuk membantu perseroan agar terhindar dari benturan kepentingan pada kegiatan operasional dan bisnis.

"Kerja sama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjalankan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi. Karena Pertamina percaya bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat melainkan juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryo menuturkan sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, di antaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.

Selain itu, Pertamina juga berharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK.

ADVERTISEMENT

"Sejumlah pengadaan lahan untuk proyek-proyek kilang dan infrastruktur yang masih mengalami hambatan, serta pengadaan barang dan jasa juga perlu mendapat masukan sekaligus mendapatkan pendampingan dari KPK, agar penyelesaiannya lebih prudent, efisien dan efektif," imbuhnya.

Haryo menambahkan dalam rangka memenuhi target rencana jangka panjang perusahaan dalam hal pengembangan usaha hulu migas dalam dan luar negeri, Pertamina perlu melakukan pemilihan jasa penunjang untuk pelaksanaan inisiatif tersebut.

"Pertamina perlu pendampingan KPK agar dapat bertindak cepat menangkap momentum harga minyak, namun tetap berjalan dikoridor aturan hukum," jelasnya.

Melalui supervisi KPK tersebut, Pertamina diharapkannya juga dapat menyelesaikan permasalahan aset lahan yang dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah atau masih dalam sengketa, akselerasi sertifikasi, serta penyelamatan atau pemulihan aset.




(akn/hns)

Hide Ads