Komisi VI DPR mempertanyakan kondisi keuangan PT PLN (Persero). Sebab, PLN rugi Rp 38,88 triliun pada triwulan I 2020.
"Kami mendengar mengalami kerugian Rp 38 triliun ini bagaimana penjelasannya, mengenai kerugian PLN dalam laporan keuangan triwulan I. Apa sih yang hal tersebut bisa terjadi?" tanya Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima dalam rapat di Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Merespons hal tersebut, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, kerugian tersebut disebabkan oleh rugi kurs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon izin menjelaskan laporan triwulan I yang rugi Rp 38 triliun. Sesuai ketentuan UU, PLN wajib menyampaikan laporan keuangan setiap triwulan tahun pembukuan. Sesuai yang kami sampaikan bapak ibu anggota dewan sebelumnya kerugian yang tercatat laporan triwula I 2020 merupakan kerugian yang sifatnya rugi kurs dan merupakan transalation loss yang unrealized," ujarnya.
Ia menjelaskan, rugi kurs ini karena adanya perbedaan kurs pada Desember 2019 dan Maret 2020.
"Berdasarkan praktik laporan korporasi kurs dolar sebagai basis perhitungan adalah harga dolar yang tercatat pada hari laporan keuangan tersebut dibuat," ujarnya.
Simak Video "PLN Startup Day 2025: Jembatan Startup Wujudkan Energi Masa Depan"
[Gambas:Video 20detik]