Rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif menghasilkan enam kesimpulan. Rapat yang dimulai pada pukul 20.45 ini selesai pada pukul 21.20 WIB.
Rapat kerja ini merupakan kelanjutan dari rapat dengar pendapat dengan eselon I Kementerian ESDM yang digelar sebelumnya.
Adapun kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Kesimpulan pertama, Komisi VII menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 6,83 triliun.
Kedua, Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM agar pagu indikatif tahun 2021 dan meningkatkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Ketiga, Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM agar pagu indikatif 2021 yang sudah disetujui untuk dialokasikan bagi pembangunan PJU TS di daerah.
Keempat, Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk merinci lebih detail komponen penggunaan anggaran tahun 2021 dan disampaikan secara tertulis.
Kelima, Komisi VII mendukung BPH Migas untuk memiliki badan anggaran tersendiri sepanjang sesuai dengan UU No 22 tentang Minyak dan Gas Bumi dan PP 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Keenam, Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan hasil realokasi pagu indikatif 2021 dan disampaikan kepada Komisi VII paling lambat 30 Juni 2020.
Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video Bahlil: Negara Lain Punya Banyak Tambang, Siapa yang Protes?"
[Gambas:Video 20detik]