Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan jajarannya pagi ini. Rapat yang digelar sekitar pukul 10.00 ini membahas pencairan pembayaran utang pemerintah.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).
"Dengan mengucap bismillah rapat saya buka dan terbuka untuk umum," kata Aria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aria menjelaskan, Komisi VI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam rapat itu, Erick menyampaikan utang yang akan dibayar pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun.
"Raker tanggal 29 Juni 2020 menyampaikan raker tersebut ada pencairan utang pemerintah Rp 108,48 triliun yang mana pencairan utang tersebut BUMN dapat menyelesaikan tanggungjawab layanan publik baik kepentingan nasional dan aktivitas masyarakat di masa pandemi," paparnya.
Dia mengatakan, sebagian di antaranya untuk pembayaran utang Pertamina.
"Dari Rp 108 triliun itu pencairan utang ke Pertamina sebesar Rp 40 triliun piutang subsidi atas penugasan PSO," ujarnya.
(acd/eds)