Bahan bakar minyak alias BBM berjenis Premium dan Pertalite direncanakan mau dihapus. Kedua jenis bahan bakar ini dinilai tidak ramah lingkungan.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin langkah ini memang harus segera dilakukan. Mengingat Premium dan Pertalite sudah tidak masuk spesifikasi dan standar kendaraan di Indonesia. Dia menjelaskan Indonesia saat ini menerapkan spesifikasi standar kendaraan Euro II dan IV.
"Memang harus dihapus, karena standar kendaraan kita di Indonesia itu sudah Euro II sejak 2005, malah Oktober 2018 Euro IV. Konsekuensinya, bahan bakarnya pun harus sesuai dengan kendaraan, semakin tinggi standarnya harus lebih bersih," kata Ahmad kepada detikcom, Senin (6/7/2020).
Baca juga: BBM Premium Mau Dihapus, Beneran Nih? |
Ahmad menjelaskan untuk spesifikasi kendaraan di atas, kandungan RON dalam bahan bakarnya minimal mencapai 91-92. Namun, Premium dan Pertalite berada di bawah batas minimal tersebut.
"Premium itu RON 88 dan Pertalite RON 90, itu tidak sesuai spek Euro 4, Euro 2 saja Premium dan Pertalite sudah nggak memenuhi syarat, maka harus dihapus. Untuk dua standar di atas, RON-nya minimal RON 91, malah idealnya 92," ungkap Ahmad.
"Kalau dipaksa terus, maka kendaraan berstandar Euro II dan IV bisa rusak," pungkasnya.