Pimpinan DPR RI baru saja meminta penjelasan pimpinan Komisi VII terkait pelibatan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) pada holding BUMN tambang. Pimpinan DPR RI menyatakan, CSR yang dimaksud adalah dalam bentuk barang, bukan uang.
Barang itu seperti masker, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD), ventilator, sembako, dan bantuan lainnya.
"Pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR tidak dalam berbentuk uang atau dana," kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di Gedung Nusantara III Kompleks DPR MPR Jakarta, Senin (6/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gobel menjelaskan, yang dimaksud dengan pelibatan anggota DPR RI dalam penyerahan CSR holding BUMN tambang adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan. Hal itu supaya kontribusi dari BUMN tambang berjalan dengan baik.
Lanjut Gobel, dalam pertemuan itu pimpinan DPR RI menilai yang disampaikan Komisi VII sudah sesuai dengan fungsi hingga kewenangan.
"Dalam pertemuan klarifikasi pimpinan DPR RI menilai apa yang disampaikan pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," paparnya.
Menurutnya, polemik yang terjadi di masyarakat karena kesalahpahaman. Dalam hal ini, Gobel meluruskan isu terkait CSR holding bumn tambang.
"Kemudian apa yang terjadi polemik di masyarakat semata adalah kesalahpahaman karena keterbatasan informasi. Maka dari itu penting bagi kami selaku pimpinan DPR untuk melakukan klarifikasi sendiri," ujarnya.
(acd/ara)