Saran buat PLN Biar Tagihan Listrik Pelanggan Nggak Nunggak

Saran buat PLN Biar Tagihan Listrik Pelanggan Nggak Nunggak

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 12:04 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Dampak penyebaran pandemi virus COVID-19, Pemerintah mmenggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama 3 bulan (April-Juni 2020) sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Baru-baru ini ramai diberitakan banyaknya masyarakat yang menunggak tagihan listrik. Salah satunya seperti yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

Menurut Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu Haris Andika sebanyak 32.453 pelanggan di Bengkulu menunggak tagihan listrik. Total tunggakannya bahkan mencapai Rp 9 miliar lebih.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa tunggakan tagihan listrik sangat mungkin terjadi terutama di tengah pandemi seperti ini. Meski begitu, ada beberapa kebijakan yang bisa diambil PLN demi mencegah terjadinya tunggakan tagihan listrik tersebut. Salah satunya yaitu dengan cara mengganti penggunaan listrik pascabayar menjadi sistem prabayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kondisi pandemi sekarang, penghasilan masyarakat berkurang atau terganggu. Arus kas rumah tangga juga menipis. Oleh karena itu bisa jadi masyarakat menunda pembayaran beban tagihan termasuk listrik. Menurut saya harusnya pelanggan 450, 900 dan 1300 VA diberikan meter prabayar jadi kemungkinan menunggak lebih rendah," kata Fabby kepada detikcom, Selasa (7/6/2020).

Selain itu, PLN bisa juga memberikan keringanan pembayaran berupa cicilan kepada pelanggan yang mengalami kesulitan bayar. Saat ini, PLN sendiri sudah menerapkan sistem cicilan pembayaran tagihan listrik. Akan tetapi, kebijakan itu dinilai kurang flexible lantaran masih memasang kewajiban minimal bayar 40% dari tagihan listrik bulan Juni lalu, baru sisanya bisa dicicil dengan cara dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

"Misalnya pelunasan secara bertahap selama 2-3 kali tanpa denda tambahan. Ini bisa membantu pelanggan yang mengalami kesulitan bayar. Cicilan yang sekarang bisa jadi tepat. Tapi bisa juga diberikan fleksibilitas, misalnya 1, 2 atau 3 kali. Kapan pelanggan punya dana lebih, mereka bisa membayar tagihan PLN," tambahnya.

Di sisi lain, pelanggan diminta lebih disiplin dan tau prioritas dalam mengatur pengeluarannya. Demi mencegah tunggakan tagihan listrik tersebut.

"Masyarakat juga harus lebih disiplin dan memberikan prioritas untuk melunasi tagihan listrik ketimbang belanja barang-barang non-essensial," imbuhnya.




(eds/eds)

Hide Ads