Pertamina mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) melalui sinergi dengan Perusahaan Galangan Kapal BUMN yang tergabung dalam Klaster Industri Manufaktur (KIM). Langkah ini dilakukan dalam rangka pembangunan dan pemeliharaan atau perawatan kapal milik Pertamina.
Menindaklanjuti sinergi yang sudah terbangun sebelumnya, Pertamina Group menandatangani perjanjian potensi kerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dengan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Wahyu Suparyono; Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), Bambang Soendjaswono; dan Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia (Persero), Edy Widarto, di Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicke Widyawati menjelaskan Pertamina memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam setiap pengelolaan bisnis dan proyeknya. Perusahaan berupaya agar kontribusi nasional tetap optimal termasuk dalam pengadaan kapal milik Pertamina.
"Dalam 5 tahun ke depan, Pertamina akan melakukan pengadaan 48 kapal dan sebanyak 15 kapal akan dilakukan di dalam negeri. Inilah yang bisa dijadikan langkah awal untuk pengembangan galangan kapal dalam negeri sehingga bisa memperkuat bisnis dalam negeri," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).
Ia menuturkan kerja sama dengan BUMN Perkapalan ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas Pertamina melalui ketepatan dan percepatan dalam penanganan pemeliharaan, perbaikan dan penggantian komponen kapal serta fasilitas pendukung lainnya.
"Nantinya akan lebih fleksibel sehingga bisa melakukan docking di lokasi terdekat. Hal ini juga akan menjadikan perawatan dan pemeliharaan kapal Pertamina lebih efisien," imbuhnya.
Nicke menambahkan Pertamina berkomitmen untuk mengawal TKDN sejak tahap perencanaan sampai monitoring dan implementasinya di seluruh subholding.
"Sejak awal desainnya juga sudah mengakomodir tingkat TKDN, dengan melibatkan kerja sama Kemenperin dan BKPM," tandasnya.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin, Ketua Klaster Industri Manufaktur yang juga sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero), Fajar Harry Sampurno, serta direksi BUMN lainnya.
Sementara itu Budi Gunadi menyatakan perjanjian ini merupakan implementasi sesuai arahan Presiden RI untuk mengutamakan sinergi antar BUMN dalam rangka peningkatan TKDN untuk memastikan perkembangan ekonomi nasional terjadi di dalam negeri.
Menurut Budi, Pertamina dapat mengoptimalkan Perjanjian Potensi Kerja Sama ini agar harga dan kualitas yang diperoleh tetap sesuai tapi dapat mendorong perputaran ekonomi di dalam negeri. Budi berharap di tengah COVID-19 ini, Pertamina maupun sesama BUMN lainnya dapat saling membantu sehingga kerja sama ke depan bisa lebih baik lagi.
"Kita ingin memastikan roda ekonomi berjalan, sehingga terjadi perputaran ekonomi di dalam negeri," pungkasnya.
(prf/ega)