Pemerintah Subsidi Listrik Industri Rp 3 T

Pemerintah Subsidi Listrik Industri Rp 3 T

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 14:15 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Syailendra Hafiz Wiratama
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan subsidi listrik untuk dunia usaha. Total subsidi yang dianggarkan untuk dunia usaha mencapai Rp 3 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah telah memberikan subsidi listrik untuk masyarakat berpenghasilan rendah berupa diskon. Kemudian pemerintah akan memberikan keringanan biaya listrik kepada dunia usaha.

"Tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang Desember dan juga relaksasi daripada abonemen ataupun biaya listrik di mana aspirasi daripada industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan untuk pembayaran minimum listrik," katanya usai ratas, Senin (27/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pelanggan di bidang sosial jumlahnya 112.223, bisnis 330.653 pelanggan, dan industri 28.886 pelanggan.

Menurutnya, jika menggunakan hitungan PLN dari Juli hingga Desember 2020 total yang harus dibayarkan Rp 5,6 triliun. Namun, jika sesuai dengan penggunaan hanya Rp 2,6 triliun.

ADVERTISEMENT

"Sehingga delta yang dibayarkan ataupun disubsidi pemerintah sebesar Rp 3 triliun," katanya.

Airlangga mengatakan aturan untuk subsidi listrik ini sedang disiapkan.

"Ini sudah diberikan kemudian segera PMK-nya dipersiapkan," terangnya.




(acd/ara)

Hide Ads