Executive Vice President sekaligus Director Human Resources and Security PT Freeport Indonesia Achmad Didi Ardianto mengundurkan diri dari jabatannya. Dia tak lagi bekerja di perusahaan tambang itu per 19 Agustus 2020.
Informasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama. "Iya benar," ujarnya singkat kepada detikcom, Kamis (20/8/2020).
Posisi Didi itu kini diisi oleh Clementino Lamury. Dia merangkap jabatan dengan jabatan aslinya sebagai Executive Vice President Legal dan sekaligus diangkat menjadi direktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi yang sudah beberapa tahun bekerja di Freeport Indonesia kabarnya mengundurkan diri lantaran menerima tawaran pengabdian di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun Riza mengaku tak mendapatkan informasi mengenai kepindahan Didi.
"Pak Didi permanen pindah. Kemana saya nggak tau," tutupnya.
(das/fdl)